Syarat Pinjaman
Bpkb Kendaraan Cepat Dan Mudah
Solusi Pinjaman Dana Tunai
menawarkan fasilitas Pinjaman Dana Tunai dengan jaminan BPKB mobil, dengan syarat mudah dan proses cepat.
Ketentuan Konsumen
Persyaratan calon konsumen*
Ketentuan Pengajuan
Ketentuan Konsumen
Konsumen perorangan yang berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta maupun Profesional, baik yang merupakan nasabah Adira Finance (kontrak aktif atau lunas) maupun yang belum menjadi nasabah.
Persyaratan calon konsumen*
- Konsumen perorangan Karyawan (PNS/Swasta)
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama kerja min. 1 tahun
- Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
- Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 55 tahun
- Tempat tinggal bukan Kost.
- Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.
- Konsumen perorangan Wiraswasta & Profesional
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama usaha min. 2 tahun
- Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
- Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 60 tahun
- Tempat tinggal bukan Kost.
- Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.
Keterangan :
*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini
Ketentuan Pengajuan
- Anda yang mengajukan harus berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta maupun Profesional.
- Berlaku untuk Total Pokok Hutang (PH) dibawah Rp. 500 juta.
- Penggunaan dana wajib untuk kebutuhan konsumtif.
- Jaminan yang digunakan bisa BPKB motor atau BPKB mobil.
- Usia kendaraan yang dapat dibiayai adalah sbb*:
- Untuk Motor
- Maksimal usia kendaraan 9 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit
- Untuk Mobil Penumpang
- Maksimal usia kendaraan 12 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit
- Untuk Mobil Niaga (Pick up)
- Maksimal usia kendaraan 10 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit
- Untuk Motor
- Tenor yang dapat diambil untuk Jaminan Motor atau Mobil adalah maksimal 4 tahun / 48 bulan*.
- Dalam hal Anda mengambil Produk Fasilitas Dana maka Anda wajib menyerahkan bukti pembayaran / transfer atas pembelian barang atau jasa kepada ADIRA FINANCE paling lambat 3 bulan sejak tanggal Perjanjian Pembiayaan.
- Setiap fasilitas pembiayaan yang diambil oleh Anda akan dilengkapi dengan Asuransi terhadap Barang atau Jasa yang dibiayai ADIRA FINANCE, serta Asuransi lainnya termasuk Asuransi terhadap Diri Anda (seperti Asuransi Kecelakaan Diri dan/atau Asuransi Jiwa) dan/atau Asuransi terhadap Fasilitas Pembiayaan sebagaimana ditawarkan oleh ADIRA FINANCE kepada Anda pada saat pengajuan.
Keterangan:
*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini